AGEN LPG

Point yang harus dipertimbangkan untuk jadi agen LPG, yakni   sebagai rantai distribusi LPG ke toko / warung / pengecer :

– mempunyai armada sendiri (jenis pick up atau light truck, agar bisa masuk jalan  kelas III).
– mempunyai stok TABUNG minimal 100 bh
– dana / modal kerja untuk pembelian ISI LPG 100 tabung (di awal kemitraan dengan Dealer LPG, pembayaran selalu CASH)
– Karyawan yang prima kesehatannya, karena distribusi LPG memerlukan tenaga & menguras energi karyawan (berat tabung+isi minimal 26 kg)

Sistem niaga LPG :

Agen mendapatkan keuntungan dari : selisih hrg jual dan hrg beli.
Harga jual terserah Agen, sepanjang tidak terlalu tinggi dari HET yang ditetapkan Pertamina ( biasanya HET + tarip jarak pengantaran LPG dari gudang Agen ke toko / pengecer ).

Harga beli disesuaikan dengan volume pembelian dalam 1 bulan, misal :
500 – 1.000,  harga Rp X / tabung
1.001 – 2.000, harga Rp Y / tabung
2.001 – 3.000, harga Rp Z / tabung, dst.

Harga beli “negotiable”, tergantung tingkat persaingan antar Dealer LPG di suatu wilayah dan faktor jarak dari SPBE ke gudang Agen.

Pembelian bisa dilakukan Agen sendiri langsung ke SPBE dengan DO atas nama Dealer ; harga beli lebih miring, tapi Agen harus setor sendiri pembayaran DO Dealer di Bank yang ditunjuk Pertamina serta harus menyediakan armada khusus untuk pengisian LPG di SPBE.

Leave a comment